Positif Terkena OTT KPK, 2 Oknum PNS DPUPKP Jogja dan 1 Jaksa
Hukum & Kriminal

Positif Terkena OTT KPK, 2 Oknum PNS DPUPKP Jogja dan 1 Jaksa

Jogja,(jogja.sorot.co)--KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 4 orang di wlayah Surakarta, pada Senin (19/8). Empat orang terdiri dari satu oknum jaksa, dua oknum PNS dan satu orang rekanan (swasta).

Kasi Penkum Kejati DIY Ninik Rahma Dwihastuti, membenarkan terkait tertangkapnya seorang oknum jaksa di Kejari Yogyakarta oleh KPK. Oknum jaksa tersebut diketahui berisnisial ES.

Oknum jaksa itu ditangkap atas dasar tindakan pribadinya sendiri, sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan proyek TP4D ataupun institusi,” ucapnya saat jumpa media di Kantor Kejati Yogyakarta, Selasa (20/9/2019).

Sebelum tertangkap KPK, ES berpamitan untuk pulang cepat dengan alasan akan memeriksakan anaknya ke rumah sakit. Atas keterlibatan oknum jaksa di Kejari Yogyakarta, pihaknya memohon maaf kepada warga Yogyakarta. Hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasusnya dan berkoordinasi secara internal. 

Sementara itu, terkait tertangkapnya dua oknum PNS Pemkot Yogkarta, Walikota Haryadi Suyuti menjelaskan, kasus tersebut sudah menjadi kewenangan KPK, sehingga pihaknya menyerahkan kepada pihak berwajib.

Memang benar telah terjadi peristiwa itu. Terkait informasinya diperoleh dari media online,” ucapnya saat ditemui di Balaikota Yogyakarta, Selasa (20/9/2019).

Haryadi menambahkan, dua orang oknum PNS ditangkap terkait dengan proyek Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Jalan Dr Supomo. Kedua oknum itu yakni Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta, AL dan Unit Pelayanan Pengadaan, BS.

Terkait OTT KPK yang melibatkan sejumlah oknum pejabat di Kota Yogyakarta, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengaku belum mengetahui secara persis. Ia menyayangkan jika oknum jaksa dan PNS yang ditangkap merupakan anggota TP4D yang merupakan tim monitoring proyek yang seharusnya tidak boleh terjadi.

"Harapan saya yang pertama dan terakhir jangan sampai terjadi lagi," ucapnya.

Sultan menambahkan, pihaknya akan mengambil langkah dengan memberikan sanksi tegas terhadap para pejabat tersebut jika terbukti bersalah.