
Dipepet Gerombolan Orang Tak Dikenal, Satu Orang Tewas
Jetis, (jogja.sorot.co)--Tindak kriminal di jalan raya yang dilakukan oleh gerombolan orang yang tidak dikenal menggunakan kurang lebih 6 sepeda motor terjadi jalan AM Sangaji, tepatnya di depan Bank BPD Kantor Khas cabang AM Sangaji, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta, Sabtu (31/7/2021) sekira pukul 03.10 WIB.
Komandan Kodim 0734/Kota Yogyakarta, Letkol Inf Erwin Ekagita Yuana, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Namun saat ini untuk penanganan kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Yogyakarta.
"Memang benar tadi malam ada 1 orang meninggal dunia. Diduga orang tersebut menjadi korban kejahatan jalanan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Selain itu, di lokasi kejadian juga ditemukan senjata tajam yang diduga milik sekelompok orang tersebut yang melarikan diri usai kejadian," jelasnya.
Erwin menambahkan, untuk korban meninggal dunia diketahui bernama Aldiano Ahmad Jaelany (16) warga Kalurahan Terban, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Korban mengalami luka cidera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi kejadian. 
Sedangkan untuk pemboncengnya yang diketahui bernama Riski Dwi Firmansyah (16) warga Bluyah Gedhe, Kecamatan Tegalrejo, Kota Yogyakarta mengalami luka patah paha kaki kanan, pundak kanan memar dan harus mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa bermula saat korban bersama dengan temannya mengendarai sepeda motor honda Vario nomor polisi AB 2370 EV melaju dari utara ke selatan di Jalan AM Sangaji. Sesampainya di depan Bank BPD Kantor Khas cabang AM Sangaji Jetis, korban diancam dan dipepet oleh sekelompok orang yang mengendarai kendaraan sepeda motor lain.
Kala itu kendaraan mengalami oleng ke kanan dan menabrak pohon perindang yang berada di sisi barat jalan. Korban yang merupakan pengendara motor langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Saat ini penanganan dan proses selanjutnya sudah diserahkan ke Satuan Reserse Polresta Yogyakarta. Disamping itu, kami menghimbau selama PPKM Level 4 untuk warga jangan berkumpul-kumpul apalagi melewati batas waktu larut malam," tutupnya.