
PPKM Level 3 Khawatir Okupansi Turun, PHRI Harap Tak Ada Larangan Bepergian Libur Nataru
Kraton, (jogja.sorot.co) - Pelaku usaha dan jasa pariwisata bidang perhotelan dan restoran di DIY kembali resah dengan kebijakan pemerintah pusat yang akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Sebab PPKM level 3 dikhawatirkan kembali akan memukul industri hotel dan restoran di DIY, setelah baru akan mengeliat.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy mengatakan meski kebijakan pemerintah soal pembatasan di masa pandemi Covid-19 sudah merupakan hal yang biasa mereka alami, namun tetap khawatir akan menurunkan tingkat okupansi atau keterisian kamar oleh pengguna jasa mereka. Apalagi sudah banyak wisatawan yang melakukan booking penginapan untuk akhir tahun nanti.
Dari hasil pencatatan rekapitulasi pemesanan per akhir minggu lalu yang dilakukan oleh PHRI DIY, tercatat reservasi saat Nataru nanti sudah mencapai 60 %,” katanya, Selasa (23/11/2021).
Menurut Deddy, junlah tersebut sudah cukup menjadi cahaya terang bagi seluruh anggota PHRI. Karena anggota PHRI sebelumnya harus memikul beban berat saat tidak ada wisatawan yang ke Yogyakarta. 
"Kita sebetulnya sudah senang. Karena reservasi sudah mencapai 60 persen lebih. Dan waktu libur Natatu kan masih 1 bulan lagi. Artinya kan itu cahaya terang bagi usaha segenap anggota PHRI," jelasnya.
Namun karena ada perubahan kebijakan PPKM tersebut kemungkinan angka reservasi 60 persen takan kembali turun. Bisa karena ada penundaan bahkan pembatalan pemesanan. Untuk itu berharap kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia tidak diikuti dengan larangan orang berpergian. Hanya kebijakan lain yang mengikuti hanyalah orang atau pelaku usaha lebih memperketat prokesnya.
"Kita berharap pemerintah juga memperhatikan sektor usaha seperti industri pariwisata," harapnya.
Deddy menambahkan destinasi wisata dianggap layak beroperasional sebab berbagai kesiapannya sudah cukup baik, diantaranya semua destinasi dan sektor usaha terkait hampir seluruhnya memegang sertifikat CHSE dan memakai aplikasi PeduliLindungi.