
Tolak Upah Minimum, Boneka Buruh Digantung di Jalan
Gondomanan,(jogja.sorot.co)--DPD Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY menggelar aksi di titik Nol Yogyakarta, Rabu (24/11/2021). Aksi dilakukan sebagai bentuk protes atas penolakan besaran upah minimum 2022 di DIY.
Ketua DPD KSPSI DIY Irsad Ade Irawan menuturkan aksi ini untuk menolak UU Cipta Kerja, sehingga besok Mahkamah di Jakarta agar membatalkan UU Cipta Kerja. Selain itu, aksi ini juga untuk menolak upah minimum provinsi dan upah minimum Kabupaten / Kota yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY.
Hal itu kami tolak karena upah minimum yang ditetapkan tersebut tidak bisa untuk mencukupi Kebutuhan Hidup Layak (KHL), jelasnya saat ditemui di sela-sela aksi.
Irsad menambahkan bahwa percuma saja kalau kenaikan upah minimum, tetapi kemudian upah tersebut naiknya tidak bisa untuk mencukupi KHL. Menurutnya, KHL yang telah disurvei sekitar Rp 3 juta, upah yang ditetapkan kurang dari Rp 3 juta.  
Oleh karena itu, tambah Irsad, pihaknya menolak upah minimum yang telah ditetapkan tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta agar Gubernur DIY segera mencabut dan merevisi UMP dan UMK 2022 sebesar Rp 3 juta.
Kami rasa, Gubernur juga perlu memberikan konpensasi terhadap buruh berupa subsidi pangan, transportasi, dan subsidi pendidikan, tambahnya.
Dalam aksi penolakan tersebut, terdapat sebuah boneka buruh yang digantung. Makna dari boneka tersebut yakni ternyata Presiden dalam membuat kebijakan selalu jelek dari tahun ke tahun. Sehingga membuat buruh hidupnya selalu digantung, karena tidak bisa memenuhi KHL dan hidup layak.
Makna boneka buruh yang digantung itu hanya bentuk sindiran saja, karena selama ini hidup buruh selalu digantung, tandas Irsyad.