1475 Peserta Lolos SKB  Rebutkan 546  Formasi CPNS  Yogya  Diingatkan Tidak Curang
Pemerintahan

1475 Peserta Lolos SKB Rebutkan 546 Formasi CPNS Yogya Diingatkan Tidak Curang

Umbulharjo, (jogja.sorot.co)- Sebanyak 1.457 peserta dari 19127 peserta seleksi kompeteni dasar (SKD) dinyatakan lolos untuk mengikuti seleski kompetensi bidang (SKB) atau tahap 2 calon pengawai negeri sipi (CPNS) Pemkot Yogyakarta merebutkan 546 formasi. SKB akan dilaksanaka di 3- 6 Desember 2021.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Yogyakarta Gunawan Adhi Putra untuk pelaksanaan SKB terbagi di beberapa lokasi yaitu di GOR Amongrogo dan di luar GOR Amongrogo. Rinciannya titik di GOR Amongrogo 1.280 peserta dan sisanya 177 peserta akan mengikuti tes SKB di luar titik lokasi GOR Amongrogo.

Peserta yang berhak mengikuti tes SKB diambil sebanyak tiga kali dari kebutuhan tiap formasi. Secara teknis aturan dan protokol kesehatan pelaksanaan tes SKB sama dengan saat tes SKD,” kata Gunawan, Rabu (24/11/2021).

Pelaksanaan tes SKB menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara dengan menerapkan protokol kesehatan. Pelaksanaan tes SKB akan dibagi tiga sesi setiap hari dengan jumlah sekitar 150 peserta tiap sesi. Kecuali hari Jumat hanya 2 sesi dan hari terakhir SKB CPNS Pemkot Yogyakarta dilaksanakan 1 sesi karena sesuai sisa jumlah peserta. 

Pembedanya pada tes SKB ini, peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 tetap mengikuti tes di hari sesuai jadwal dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya

Peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi wajib melaporkan maksimal H-1 pelaksanaan seleksi kepada Panitia Seleksi disertai bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab Antigen/ swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. Peserta positif Covid-19 akan ditempatkan pada ruang khusus terpisah dengan peserta lain yang tidak positif.

Sejak yang bersangkutan mulai datang sampai mengikuti tes SKB protokol kesehatannya berbeda dengan peserta lain. Ada ruang khusus untuk peserta positif Covid-19 dan petugas khusus yang mengurus administrasinya. Tidak campur dengan jalur peserta yang tidak positif Covid-19 sehingga peserta lain tidak perlu khawatir,” jelas Gunawan.

Gunawan berharap peserta menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan sehingga bisa mengikuti ujian SKB. Semua persyaratan protokol kesehatan saat pelaksanaan SKB seperti memakai dobel masker, faceshield dan sarung tangan dimintanya untuk ditaati. Itu untuk keselamatan semua karena bertemu banyak orang.

Pihaknya juga mengingatkan agar peserta tidak mempercayai kepada pihak atau siapapun yang menjanjikan kelulusan tes SKB karena itu adalah tindak penipuan. Pemkot Yogyakarta tidak bertanggung jawab atas perbuatan itu. Dia menegaskan kelulusan adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri.

Peserta diingatkan agar tidak melakukan bentuk kecurangan atau pelanggaran karena dapat digugurkan kelulusannya dan BKN akan memberikan tindakan tegas,” terangnya.