
PKL Malioboro Minta Relokasi Diundur 1-3 Tahun, DPRD Yogya Akan Bentuk Pansus
Umbulharjo, (jogja.sorot.co) - DPRD Yogyakarta akan membentuk panitia khusus (pansus) soal permintaan PKL Malioboro yang meminta waktu relokasi ke bekas gedung Bisokop Indea diundu 1-3 tahun. Mereka meminta itu karena belum siap dan ingin memulihkan ekonomi akibat dampak Covid-19
Kami akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menangani permasalahan itu,” kata Ketua DPRD Yogyakarta Danang Rudyatmoko saat menerima ratusan PKL Malioboro yang meminta waktu relokasi diundur 1-3 tahun di DPRD Yogyakarta, Senin (17/1/2022).
Ia mengatakan jumlah PKL yang ada di Malioboro cukup banyak, sehingga perlu tindakan khusus dengan membentuk Pansus yang fokus membahas permasalahan itu. Sehingga akan melakukan pembahasan secepatnya untuk bisa menemukan solusi dan langkah strategis dalam penanganan permasalahan tersebut. 
Masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan kemampuan dan kemauan DPRD Yogyakarta dalam permasalahan ini..
"Jumlah PKL kan ada 2.000 lebih, permasalahan juga cukup pelik karena menyangkut hajat hidup orang banyak dalam masa pemulihan setelah pandemi. Kita akan bahas ini bersama teman-teman dewan dulu untuk memutuskan apa yang akan kita lakukan bersama," jelasnya.