Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Gelar Aksi Damai Tolak Ideologi Khilafah
Komunitas

Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis Gelar Aksi Damai Tolak Ideologi Khilafah

Danurejan, (jogja.sorot.co) - Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis menggelar aksi damai di Gedung DPRD DIY, Sabtu (30/4). Aksi mereka menolak ideology khilafah.

Koordinator Aksi Kus Indarto mengatakan dinamika politik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir selalu menggugah semangat kebersamaan dan kebangsaan, termasuk di dalamnya kritisisme tentu sangat dibenarkan dalam negara demokrasi. Namun bentuk kritisisme itu, dalam beberapa kesempatan yang dilakukan oleh kelompok tertentu nyaris selalu membawa politik identitas sebagai komoditas utamanya.

''Politik identitas tersebut dengan laten dan sistematis selalu dilakukan untuk membenturkan negara dengan agama. Misalnya antara ideologi negara yang sudah disepakati oleh founding fathers dibenturkan secara keras dengan ideologi agama,” katanya.

Realitas ini, disamping tidak relevan dan mengajak publik untuk berpikir jauh mundur ke belakang juga berpotensi besar untuk membuat jurang ikatan sosial masyarakat menjadi dalam dan menganga. Dengan demikian, potensi konflik sosial antar masyarakat dan atau masyarakat - negara sulit terhindarkan.

Lebih dari itu, politik identitas yang menyeret-nyeret agaman itu sama sekali tidak meneguhkan kesucian agama karena agama hanya dijadikan tameng untuk meraih kesuksesan, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Maka dari itu, Indonesia adalah negara modern demokratis yang menjunjung tinggi posisi agama dalam kehidupan masyarakat dan negara. Sehingga, secara institusional negara Indonesia dibangun sebagai negara modern yang secara filosofis tecermin pada Pancasila.

Untuk itu, Simpul Jaringan Masyarakat Nasionalis mengajukan petisi

1. Mendesak para politisi dan semua kelompok kepentingan tertentu untuk menghentikan segala isu, agenda, dan praktek politik identitas yang hanya bertendensi untuk meraih kekuasaan secara kotor yang berimplikasi pada retaknya ikatan kekerabatan dalam masyarakat.

2.Mendesak para politisi, baik politisi murni atau politisi yang menyaru sebagai agamawan, dan semua kelompok kepentingan yang mengatasnamakan agama, untuk menghentikan isu dan agenda tentang negara khilafah karena hal itu tidak ada dalam teks kitab Al-Qur’an dan hadits, tapi hanya tafsir subyektif dari kelompok politisi yang menyaru agamawan belaka. Agenda untuk menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah jelas inkonstitusional.

3. Menolak keras agenda para politisi, termasuk politisi menjual murah citra agama, dan kelompok kepentingan identitas tertentu untuk tidak menjadikan Indonesia sebagai ajang eksperimentasi politik yang tidak sesuai konstitusi dan jauh dari perkembangan zaman, kultur, dan kebutuhan masyarakat Indonesia.

4. Mendesak para agamawan dan kelompok tertentu yang mengatasnamakan kepentingan agama untuk menghentikan agenda dan aksi politik, baik secara terbuka/eksplisit maupun yang tersamar/implisit, di dalam rumah ibadah. Kembalikan rumah ibadah ke dalam koridor fungsinya sebagai ruang ekspresi relijius, bukan ruang politik praktis.

5. Mendesak negara untuk selalu hadir, dan secara tegas menindak secara hukum terhadap para pihak yang dengan sengaja merancang, memprovokasi, menyebarkan, dan mempraktekkan isu tentang politik identitas yang merongrong kewibawaan negara dan pemerintah serta merusak ikatan sosial dalam masyarakat.

Kami berharap ini dapat menjadi perhatian bagi semuanya demi terwujudnya masyarakat dan negara Republik Indonesia yang damai, berkeadilan dan demokratis,” jelasnya.