Sakit Hati Berujung Dendam, Seorang Pria Bakar Homestay
Hukum & Kriminal

Sakit Hati Berujung Dendam, Seorang Pria Bakar Homestay

Gondomanan,(jogja.sorot.co)--Satreskrim Polresta Yogyakarta akhirnya berhasil menangkap tersangka pembakaran homestay milik Hargo Wahyudi Pajeksan GT I/521 RT 030 RW 008 Kalurahan Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta, yang terjadi Jumat (15/9) sekira pukul 03.00 WIB. Tersangka diketahui berinisial WRK (30) warga Pajeksan, Kalurahan Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan usai kejadian dan usai mendapatkan adanya laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa celana warna hitam dan kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan tersangka pada saat melakukan aksinya tersebut,” cetusnya, Kamis (15/09). 

Timbul menambahkan modus tersangka melakukan perbuatan dengan sengaja membakar rumah huni / homestay tersebut dilatarbelakangi selisih paham masa lalu, hingga timbul rasa dendam. Sehingga perbuatan tersebut dilakukan tersangka awal mula dengan cara membakar plastik dan tisu yang diletakkan tumpukan kardus di sebelah bangunan rumah huni / homestay tersebut. 

Lebih lanjut Timbul mengatakan permasalahan tersebut, menurut keterangan  korban, sekira 1 bulan sebelumnya tersangka pernah mencuri HP korban namun diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, sekira 1 minggu sebelumnya tersangka juga ditegur oleh korban karena dari Subuh sampai Ashar hanya main Hp di mesjid yang membuat tersangka sempat marah-marah.

Diberitakan sebelumnya sebuah rumah huni milik Hargo Wahyudi, warga Pajeksan GT I /521 RT 030 RW 008, Kalurahan Sosromenduran, Kemantren Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Kamis (15/09/2022) sekira pukul 03.00 WIB dibakar oleh seseorang.