Ribut di Sarkem Berujung Aniaya, Tujuh Pelaku Diringkus Polisi
Hukum & Kriminal

Ribut di Sarkem Berujung Aniaya, Tujuh Pelaku Diringkus Polisi

Gondomanan,(jogja.sorot.co)--Pelaku penganiayaan atau pengeroyokan di depan SD Netral Jalan Sosrowijayan, Kemantren Gedongtengen, akhirnya berhasil diamankan. Dalam kasus tersebut 7 orang ditangkap.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan para tersangka di tangkap Senin (21/11) kurang dari 24 jam usai kejadian. Mereka ditangkap di beberapa tempat.

6 tersangka di tangkap sekitar pukul 10.00 WIB. Satu orang tersangka kami tangkap sekitar pukul 15.00 WIB, ucapnya Selasa (22/11/2022). 

Timbul mengungkapkan penangkapan tersebut berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut. Disamping itu, ditambah dari adanya rekaman CCTV yang memperlihatkan terjadinya peristiwa tersebut.  

Lebih lanjut Timbul menuturkan, ketujuh pelaku penganiayaan yang diamankan yakni AAM (35) dan NLP (30) warga Kalurahan Pringgokusuman, Kemantren Gedongtengen; FAT (23) warga Ciamis, Jawa Barat, RPW (31) warga Kemantren Gedongtengen, AS (31) warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, HKS (25) warga Kendal, dan BSY (23) warga Kalurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah kaos warna abu-abu yang terdapat bercak darah. 

BSY (23) warga Kalurahan Gowongan, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, ternyata tersangka yang viral di medsos. Untuk motifnya, kesalahpahaman atara korban dengan tersangka AAM. Selain itu, diduga sama-sama terpengaruh minuman berakhol pada saat berjalan di Gang Komplek Sarkem sehingga mengakibatkan besengolan dam berujung pengeroyokan,” tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kelurahan Gondang Manis, Kecamatan Karang Padan, Kabupaten Karanganyar, bernama Danang Ismail Saleh (33), menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi usai korban senggolan dengan kelompok pelaku di gang Komplek Pasar Kembang.