
Temui DPRD DIY, Nayantaka Tolak Wacana Jabatan Lurah dan Pamong Disamakan
Danurejan,(jogja.sorot.co)--Ratusan paguyuban kepala desa/lurah dan pamong seluruh DIY yang tergabung dalam 'Nayantaka' mendatangi Kantor DPRD DIY pada Kamis (26/01/2023). Kedatangan mereka untuk menyerahkan sikap penolakan terhadap wacana masa jabatan pamong kalurahan disamakan dengan masa jabatan lurah.
Ditemui usai acara, Sekjen Paguyuban Nayantaka, Heri Yulianto mengucapkan kedatangannya ke DPRD DIY ini sebagai tahapan puncak dalam rangka penyampaian aspirasi yang telah dilakukan di Jakarta selama 2 hari. Hari ini, Nayantaka ikut mangayubagya sebagai bentuk dukungan dari lurah maupun semua unsur pamong dari 392 kelurahan di DIY.
Kami berterima kasih karena telah diterima dengan baik oleh Ketua DPRD DIY, Nuryadi lengkap dengan unsur pimpinan maupun fraksi dan komisi. Harapan, tentunya mudah-mudahan aspirasi yang sudah kami serahkan secara langsung dalam bentuk dokumen, nanti benar-benar sampai kepada pusat. Baik eksekutif maupun legislatif,” jelasnya.
Sehingga, tambah Heri, setelah hari ini nanti sudah tidak ada dialog di rapat-rapat kerja baik di fraksi maupun di komisi maupun lintas kementrian yang materinya usulan terkait dengan masa jabatan perangkat yang disamakan dengan jabatan kepala desa atau lurah. Maka dari itu, Nayantaka mendorong untuk dilakukannya perubahan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang tentu di dalamnya ada yang kemudian mengatur tentang masa jabatan tersebut.  
Heri menambahkan bahwa pihaknya tidak bisa membayangkan kemudian bagaimana ketika masa jabatan perangkat desa sama dengan kepala desa untuk setiap kepala desa baru, ataupun perangkatnya baru bagaimana dalam pelaksanaan tugasnya untuk mengenali terkait tupoksi.
Kami menolak dengan tegas wacana masa jabatan pamong kalurahan yang akan disamakan dengan masa jabatan lurah. Selain itu, kami mengajukan permohonan kepada ketua DPRD DIY agar menindaklanjuti usulan dari Nayantaka untuk disampaikan kepada pemerintah pusat,” tandasnya.
Sedangkan, Ketua DPRD DIY, Nuryadi menambahkan akan membawa aspirasi gang sudah diserahkan dalam bentuk dokumen tersebut kepada Jakarta. Bahkan penyampaiannya akan disampaikan langsung.
Nanti kami yang akan menyampaikan langsung ke Jakarta,” tandasnya singkat.