
Polresta Yogyakarta Jaring Ratusan Motor Simpatisan Partai Berknalpot Brong
Gondomanan, (Jogja.sorot.co)--Jajaran Kepolisian Resort Yogyakarta menggelar razia penertiban sekaligus penindakan terhadap ratusan pengendara sepeda motor yang diketahui menggunakan knalpot brong, pada Minggu (29/01) sore.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat,khususnya bagi para pengguna jalan yang lain.
Penertiban dan penindakan dilakukan saat para pengendara berknalpot brong melintas di ruas jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar kawasan sisi timur Stadion Kridosono Yogyakarta. Rombongan diketahui merupakan simpatasisan salah satu partai.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharjo menyampaikan bahwa Kapolresta Yogyakarta memimpin langsung razia tersebut. Dalam kegiatan tersebut petugas melakukan penindakan terhadap 315 pengendara sepeda motor berknalpot brong dan memberikan teguran lisan ke 400 pengendara lain.
Terhadap sepeda motor berknalpot brong dilakukan penyitaan atau diwajibkan mengganti knalpot aslinya. Selanjutnya dikembalikan ke pemiliknya,” jelas AKP Timbul Sasana.
Dalam keterangan press rilisnya, Kapolresta Yogyakarta memberikan apresiasi terhadap pengendara kendaraan bermotor yang telah tertib berlalu lintas.