DPRD DIY Inisiasi Raperda Tiap Kalurahan Terima Rp 1 Miliar Per Tahun
Pemerintahan

DPRD DIY Inisiasi Raperda Tiap Kalurahan Terima Rp 1 Miliar Per Tahun

Danurejan, (jogja.sorot.co)--DPRD DIY berencana menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan memberikan setiap Kalurahan dana sebesar Rp 1 Miliar per tahun. Raperda ini diharapkan dapat disahkan menjelang akhir tahun ini.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan untuk Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kami melihat ada beberapa pekerjaan rumah yang harus dikebut. Maka dari itu, kami telah melaporkannya ke Paripurna dan telah resmi menginisiasinya. Kami menganggap bahwa Raperda ini penting, pertama kami melihat angka kemiskinan DIY tinggi, pengangguran juga di atas 4 persen dan gini ratio tinggi. Sehingga, kami memandang bahwa sangat penting untuk melahirkan regulasi yang memberikan kepastian dan payung hukum di dalam memajukan pembangunan di kalurahan atau desa dan kelurahan,” cetusnya di DPRD DIY, Selasa (7/11).

Dengan adanya pembangunan di Kalurahan, tambah Eko, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat setempat. Selain itu, peningkatan kualitas pemerahan di Kalurahan diharapkan akan terjadi dengan partisipasi yang lebih besar dari masyarakat. 

Eko menambahkan, dalam Raperda ini, DPRD DIY akan menamsilkan fasilitas anggaran dari Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) yang akan diberikan kepada setiap Kalurahan minimal sebesar Rp 1 Miliar per tahun. Dengan demikian, Kalurahan akan menerima dana desa dari pemerintah pusat serta alokasi tambahan dari Pemda DIY yang diambil dari Dana Keistimewaan.

Tujuan utamanya jelas yakni mewujudkan masyarakat sejahtera, adik dan makmur serta berdikari mewujudkan pemajuan pembangunan di Kalurahan guna menjadi pusat pelayanan masyarakat prima, pemberdayaan ekonomi sekaligus pengembangan kebudayaan,” lanjutnya.

Eko menjelaskan bahwa dalam Raperda ini, Pemda akan mengalokasikan anggaran minimal Rp 1 Miliar untuk setiap Kalurahan setiap tahun. Jumlah anggaran tersebut akan disesuaikan dengan luas wilayah, jumlah penduduk, dan dinamika permasalahan sosial di masing-masing Kalurahan.

Harapan kami Perda itu bisa menjadi hadiah tahun baru bagi masyarakat DIY dengan skema Rp 1 Miliar,” tandasnya.